Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Jalur Lingkar GOR Kadrie Oening Bebas Kendaraan Bermotor Per Juni 2025
    Advertorial

    Jalur Lingkar GOR Kadrie Oening Bebas Kendaraan Bermotor Per Juni 2025

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 13, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Junaidi. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Mulai awal Juni 2025, jalur lingkar Stadion Kadrie Oening di Samarinda resmi ditetapkan sebagai zona bebas kendaraan bermotor.

    Kebijakan ini diambil oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur guna menciptakan ruang olahraga yang lebih aman dan nyaman bagi publik.

    Penegasan ini juga menyasar lingkungan internal Dispora dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai bagian dari peningkatan kedisiplinan pegawai serta komitmen menghadirkan kawasan yang bersih dari lalu lintas kendaraan bermotor di area olahraga.

    Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi menyampaikan bahwa instruksi larangan kendaraan tersebut datang langsung dari Kepala Dinas Dispora Kaltim. Kebijakan ini berlaku bagi semua pihak, termasuk pegawai dan tamu, kecuali dalam kondisi tertentu.

    “Atas arahan Pak Kadis, kami tegaskan kembali bahwa area lingkar stadion ini kini tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, kecuali jika ada keperluan mendesak, seperti membawa peralatan berat atau urusan dinas yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

    Jalur lingkar stadion ini memang sudah lama dikenal sebagai tempat favorit masyarakat Samarinda untuk jogging, bersepeda, atau sekadar berolahraga ringan.

    Dengan kebijakan baru ini, Dispora berharap suasana aktivitas fisik warga tidak lagi terganggu oleh lalu lintas kendaraan. Ia juga mengingatkan jajaran pegawai untuk turut menjadi teladan dalam menjalankan aturan ini.

    “Jangan sampai kita justru memberi contoh yang tidak baik. Jika memang tidak darurat, hindari menggunakan jalan lingkar sebagai akses kendaraan. Kita harus tunjukkan bahwa kita juga bisa disiplin,” tegasnya.

    Langkah ini bukan semata untuk menata internal Dispora, melainkan juga bagian dari komitmen menghadirkan ruang publik yang tertib, aman, dan sehat untuk masyarakat luas. Ke depan, Dispora Kaltim berharap dukungan semua pihak agar kawasan olahraga ini bisa dinikmati bersama tanpa gangguan kendaraan bermotor. (Sf/Adv/DISPORAKALTIM)

    Dispora Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.