Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua Bapemperda Sebut Capaian Propemperda Baru Menyentuh 88 Persen
    Advertorial

    Ketua Bapemperda Sebut Capaian Propemperda Baru Menyentuh 88 Persen

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 29, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub menyebutkan bahwa capaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2023 baru menyentuh 88 persen.

    Ia juga menerangkan bahwa ada dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang harus disahkan pada 2024 mendatang.

    Lebih lanjut, Rusman mengatakan, dua aturan yang dimaksud antara lain, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

    Terkhusus untuk Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup, ia menyampaikan bahwa aturan ini disahkan 2024 karena adanya dokumen yang belum lengkap, sehingga waktu teknis yang tersisa tak memungkinkan untuk dilakukan pembahasan.

    Sementara itu, untuk Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang  merupakan salah satu inisiatif DPRD Kaltim memiliki keterbatasan waktu dalam pembahasan yang membuat pihaknya mau tak mau meluncurkan aturan tersebut juga pada 2024 mendatang.

    “Jadi ada dua itu yang harus diluncurkan pada 2024 mendatang,” papar Rusman kepada para awak media, Minggu (29/10/2023).

    Ia pun mengakui, keterbatasan waktu ini juga disebabkan beberapa Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang ditugaskan untuk membahas sebuah Ranperda meminta penambahan waktu kedua kalinya, sehingga jika keduanya tetap dipaksa dalam Propemperda pada 2023 ini berpotensi besar tidak tuntas di akhir tahun.

    “Ada Pansus yang meminta penambahan waktu setelah kami telusuri alasannya juga sangat teknis sehingga akhirnya kita menerima, maka dari itu dua Ranperda kita luncurkan pada 2024 mendatang,” jelasnya.

    Rusman yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, Pansus yang memohon penambahan waktu masa kerja penugasan adalah Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Lebih lanjut, penambahan waktu itu juga harus dipahami dan dikabulkan sebab jika tidak akan menimbulkan kerugian bagi Kaltim, karena aturan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

    “Kalau kita luncurkan juga tahun depan akan menjadi kerugian bagi Kaltim, karena kita tidak bisa menerapkan aturan itu untuk pendapatan daerah,” tutupnya.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Disketapang Kukar Kembangkan Sorgum dan Jelai dari Budidaya hingga Pemasaran

    November 5, 2026

    DP3A Kukar Ingatkan Pentingnya Kesiapan Mental dalam Pernikahan Usia Dini

    November 5, 2026

    Sembilan Bus Sekolah Tersebar di Kukar, Dishub Bidik Wilayah Sulit Akses

    November 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.