Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kunjungan ke Biro Hukum Setprov DKI Jakarta, DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
    Advertorial

    Kunjungan ke Biro Hukum Setprov DKI Jakarta, DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta. (Foto: Halonusantara.id/MF/HO)

    Halonusantara.id, Jakarta – Rombongan Panitia khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta, Kamis (9/3/2023).

    Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait produk hukum daerah yang sedang digarap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Point penting pertemuan tersebut adalah untuk sharing terkait pendalaman bobot materi muatan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Rombongan dipimpin langsung Ketua Pansus, Nidya Listiyono bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, turut membersamai pula sejumlah anggota pansus yakni Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Nasiruddin, Jahidin, serta Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim, Suparmi, dan perwakilan Kepala Bidang Anggaran BPAKD Provinis Kaltim, Andi Rifuddin.

    Nidya Listiyono menerangkan, ada beberapa hal yang dikomunikasikan dan didiskusikan bersama Biro Hukum Setdaprov Daerah Kota Istimewa (DKI) Jakarta. Termasuk muatan lokal dan isi dari Ranperda yang akan dibahas.

    “Pertama muatan lokal. Kemudian pergeseran anggaran dan memang konsen kita juga adalah terkait pembatasan bantuan keuangan (Bankeu) yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah,” terang Pria yang akrab disapa Tiyo ini.

    Terkait dengan regulasi tersebut, ujar Tiyo, pihaknya meminta agar pada saat pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini dengan tim eksekutif, Pergub ini dapat direvisi. Hal ini dimaksud agar aspirasi masyarakat bisa terkomodir secara merata.

    “Ya nanti kita akan bicara lebih lanjut. Pemerintah dan DPRD Provinsi harus sama-sama, berjalan bersamaan dan tidak ada saling mendominasi,” ujarnya.

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini menilai, angka batas minimum bantuan keuangan itu tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi dan tidak ada pembatasan angka, itu pun juga tidak melanggar.

    “Memang ini masuk dalam ranah kebijakan. Kita juga harus melihat bahwa ini untuk kepentingan orang banyak, kepentingan masyarakat luas,” tutur Tiyo.

    “Untuk lebih lanjut, kita akan melakukan komunikasi kepada eksekutif, untuk kemudian membijaki ini dengan baik. Saya yakin pak gubernur akan terbuka, karena ini juga bagaimana aspirasi masyarakat kita bisa direalisasikan. Kalau perlu pansus termasuk semua fraksi akan bersurat kepada gubernur secara resmi,” timpalnya.

    Tiyo menjelaskan bahwa pada prinsipnya, draft Perda yang ada di Pemprov DKI Jakarta dengan draft yang dimiliki Pemprov Kaltim tidak ada perbedaan yang signifikan.

    “Yang membedakan hanya adanya pembatasan angka itu tadi,” tutupnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.