Halonusantara.id, Balikpapan– Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menghadiri Konferensi Daerah (Konferda) III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Sabtu (30/11/2024). Kehadirannya, selain mewakili Pimpinan DPRD Koltim, juga memberikan apresiasi terhadap pentingnya kolaborasi organisasi advokat dalam mendukung masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum.
Dalam sambutannya, Sigit menekankan harapannya agar Konferda ini mampu melahirkan pemimpin yang amanah untuk membawa kemajuan bagi organisasi advokat di Kaltim. Ia juga menyoroti peran strategis organisasi profesi advokat dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terlebih dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
“Semoga dengan hadirnya Organisasi Advokat Indonesia di Kaltim, bisa membantu kebutuhan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Sigit.
Ia juga menambahkan bahwa kualitas dan kredibilitas para advokat yang tergabung dalam KAI tidak diragukan lagi, serta menekankan bahwa memberikan bantuan hukum adalah tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah.
Fokus pada Penguatan Profesi dan Solidaritas
Di sisi lain, Ketua Panitia Konferda III, La Ode Beni, menjelaskan bahwa Konferda kali ini tidak hanya sekadar agenda formalitas, melainkan momen penting untuk mempererat solidaritas anggota serta meningkatkan kualitas advokat di Kaltim. Dengan tema “Melalui Konferda Kita Tingkatkan Rasa Solidaritas dan Persaudaraan Sesama Anggota Dalam Mewujudkan Advokat yang Cadas, Cerdas, dan Berkelas”, acara ini menjadi sarana untuk menggali potensi para advokat.
La Ode Beni menambahkan, Konferda III membahas isu-isu yang relevan dengan perkembangan dunia hukum, termasuk upaya peningkatan kompetensi. “Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan para anggota KAI di Kaltim,” ungkapnya.
Selain itu, berbagai kegiatan seperti diskusi dan seminar turut menjadi bagian dari rangkaian acara yang bertujuan memperkaya wawasan hukum dan profesionalisme advokat.