Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca sebut para pemilik kendaraan harus memiliki garasi untuk memarkir kendaraannya. Masalah tersebut terjadi karena banyak rumah yang tidak memiliki garasi dan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Dirinya menyebutkan bahwa masyarakat yang siap untuk membeli kendaraan juga harus siap dengan garasinya, agar kendaraan yang ada tidak diparkir sembarangan. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang akan menyebabkan macet di Samarinda.
“Lah itu sebenarnya harus ditertibkan itu, kan memang pada dasarnya kita harus siap garasi itu, ketika kita berani beli mobil ya harus sedia tempatnya” ungkap Markaca, pada Rabu (17/4/2024).
Dirinya menyebutkan bahwa memang aturan dan kebijakannya belum ada untuk masalah pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi dan parkir di bahu jalan. Karena menurutnya, para pemilik kendaraan ini menggunakan fasilitas umum sebagai tempat parkirnya bukan fasilitas pribadi.
“Aturannya yang harus dibikin ini, kalo parkir dijalan kan itu fasilitas umum jadi harus punya garasi pribadi,” jelasnya.
Kendati demikian, dirinya berharap kesadaran dari Masyarakat agar permasalahan tersebut dapat diatasi. Karena proses penertiban parkir di Samarinda harus disadari oleh seluruh pihak termasuk masyarakatnya.
“Ya nanti Perda nya kita sampaikan ke masyarakat, tinggal dari masyarakatnyalagi sadar atau tidak,” pungkasnya(HN/Adv/ics)