Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim akan mengkaji dan menindaklanjuti usulan Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Kaltim terkait kebutuhan tambahan pengawas madrasah serta peningkatan intensif untuk mendukung kinerja pengawas.
Usulan tersebut disampaikan pada saat rapat Kemenag bersama Komisi IV di Gedung DPRD Kaltim beberapa hari lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai akar masalah berada pada minimnya jumlah pengawas yang tidak sebanding dengan jumlah madrasah yang wajib mereka pantau.
“Jumlah pengawas masih sangat terbatas, sementara wilayah yang harus diawasi begitu luas. Bahkan ada pengawas yang harus memantau daerah yang jauh dari domisilinya. Karena itu penambahan pengawas perlu dilakukan,” ucap Agusriansyah.
Ia menegaskan, meski penambahan pengawas merupakan kewenangan Kemenag, namun DPRD Kaltim tetap akan mengawal pemetaan kebutuhan serta memastikan proses penambahan pengawas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain penambahan pengawas, Kemenag turut meminta adanya insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), yang dinilai masih kurang mendapatkan perhatian dibanding pengawas di Dinas Pendidikan. Bahkan, dukungan sarana transportasi seperti kendaraan dinas juga diusulkan untuk menunjang mobilitas.
“Mereka membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi saat turun ke lapangan. Kondisi ini tentu tidak adil,” jelasnya.
Ia menuturkan, bahwa beberapa ketentuan termasuk Undang-Undang No 23 Tahun 2014, memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyokong anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Aspirasi tersebut akan disampaikan DPRD Kaltim melalui notulensi resmi dan disampaikan kepada pimpinan dewan kemudian diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kaltim.
Komisi IV juga menekankan agar Kemenag Kaltim segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim agar dukungan ini dapat direalisasikan secara selaras. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

