Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pansus Ranperda Bahasa DPRD Kaltim Kunjungan Kerja ke Badan Bahasa Kemendikbudristek RI
    Advertorial

    Pansus Ranperda Bahasa DPRD Kaltim Kunjungan Kerja ke Badan Bahasa Kemendikbudristek RI

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kunjungan Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Foto: Halonusantara.id/MF/HO)

    Halonusantara.id, Jakarta – Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah DPRD Kaltim bersama Kantor Bahasa Provinsi Kaltim laksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kamis (9/3/2023).

    Rombongan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dipimpin oleh Kepala Kantor Bahasa, Halimi Hadibrata didampingi oleh anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno dan KKLP UKBI, Nur Bety. Sedangkan Rombongan DPRD Provinsi Kaltim terdiri atas anggota Pansus, Marthinus, Hj. A. Komariah dan H. Andi Faisal Assegaf, serta tenaga ahli pansus.

    Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, KKLP Pelindungan dan Pemodernan, serta Sekretariat.

    Hafidz Muksin memaparkan beberapa program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang selaras dengan substansi Perda yang diusung Pansus seperti revitalisasi bahasa daerah.

    Sementara itu, Imam Budi Utomo menerangkan, pada saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sedang diproses di Prolegnas. Penyusunan Perda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah sudah selaras dengan program tersebut, serta beberapa poin masukan substansi Ranperda yang menjadi catatan bagi Pansus.

    “Upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah dapat dilakukan melalui pembelajaran muatan lokal dan revitalisasi yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi daerah,” terangnya.

    Pada kesempatan yang sama, Halimi Hadibrata menyampaikan bahwa Perda tersebut sudah berproses sejak tahun 2019.

    “Terima kasih kepada DPRD Kaltim yang sudah mengagendakan pembahasan Perda di tahun ini. Harapan kami terbitnya perda akan segera ditindaklanjuti, seperti pembuatan bahan ajar muatan lokal dan penyiapan tenaga pengajar muatan lokal,” ujarnya.

    Maryanto, perwakilan dari KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum membeberkan, upaya Pansus merupakan langkah strategis dalam pengutamaan bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa daerah di Kaltim dalam konteks penyangga IKN. Ranperda sudah bagus dengan menyertakan pengutamaan bahasa Indonesia selain pelestarian bahasa daerah.

    “Namun kita masih memerlukan ketentuan pengaturan bahasa asing untuk mendukung daya saing SDM Kaltim sebagai penyangga IKN,” bebernya.

    Di sisi lain, Anggota DPRD Kaltim, Marthinus berharap dalam proses pembahasan ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dapat memberikan pendampingan dalam proses penyusunan Perda ini.

    “Kami berharap Perda ini tidak terkesan sekadar mengulang perda serupa yang sudah ada di daerah lain, tetapi benar-benar menjadi Perda yang menampung berbagai masukan para pihak berkompeten dan dapat diimplementasikan.

    “Kami berterima kasih Tim Pansus beserta rombongan diterima dengan baik oleh Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” tutup Marthinus. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.