Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Pembangunan IKN, DPRD Kaltim Dorong Libatkan Tenaga Kerja Lokal
    Advertorial

    Pembangunan IKN, DPRD Kaltim Dorong Libatkan Tenaga Kerja Lokal

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 23, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid. (Foto: Halonusantara.id/MF)

    Halonusantara.id, Samarinda – Soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ely Hartati Rasyid dorong libatkan tenaga kerja lokal (masyarakat kaltim).

    Hal ini ia sampaikan, supaya pembagunan IKN bisa membawa dampak positif dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim, seperti mengoptimalkan serapan tenaga kerja lokal.

    “Pembangunan IKN masih kurang mengakomodir masyarakat Kaltim, contohnya dalam pembangunan mess di wilayah IKN yang tiba-tiba sudah selesai dibangun,” ucap Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perkuangan (PDI-P) ini.

    Oleh sebab itu, Ely meminta agar kedepan masyarakat Kaltim lebih dilibatkan lagi dan dapat berkontribusi, sehingga turut merasakan dampak positif dari hadirnya IKN di Benua Etam.

    “Kita minta agar kedepannya masyarakat Kaltim bisa terlibat dalam pembangunan IKN,” kata Ely saat dijumpai awak media, Kamis (23/2/2023).

    Di sisi lain, ia juga mendorong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memberikan program pelatihan kepada generasi muda khusus yang berkaitan dengan peningkatan skill, agar kemudian dapat terlibat dalam proyek IKN.

    “Jangan hanya menunggu tapi menjemput bola. Kalau perlu, anak-anak Kaltim ini dilatih dipersiapkan untuk bekerja di IKN. Bagaimana anak-anak Kaltim bisa terlibat dan merasakan hasilnya dari pembangunan IKN,” minta Ely.

    Diungkapkannya, Pemprov Kaltim juga perlu mendata dan canangkan regulasi terkait keterlibatan pengusaha lokal Benua Etam dalam IKN, agar dapat mengetahui secara rinci partisipasi hingga serapan ekonomi pengusaha lokal.

    “Jadi, bila perlu dibuat aturan melibatkan tenaga kerja lokal yang mengatur jumlah perusahaan lokal yang terlibat dalam IKN. Kita harus bisa ikut berperan dan mendapatkan hasilnya di IKN. Supaya tidak terdengar lagi nada-nada miring soal tenaga kerja,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Rencanakan Peningkatan Kapasitas Pemuda Kaltim, Dispora Himbau Pemuda Jauhi Narkoba

    Mei 19, 2025

    Ahmad Juanda : Media Center Jadi Fasilitas Khusus untuk Jurnalis dan Informasi Publik

    Mei 19, 2025

    Spokda Jadi Wadah Pembibitan Atlet Berbakat

    Mei 19, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,889 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,484 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025987 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.