Halonusantara.id, Tenggarong – Musium Mulawarman Tenggarong dan kawasan sekitarnya, bakal ditetapkan sebagai sebagai kawasan budaya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (4/10/2023).
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan sebelum melakukan penetapan tersebut. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan beberapa pengkajian lebih lanjut, sebelum melakukan penetapan.
“Kami akan kaji bersama sama untuk penetapan kawasan tersebut. Dan Pemerintah Kabupaten Kukar juga berkomitmen untuk mendukung semua pihak yang terlibat dalam proses pembuatan kawasan budaya ini.” ungkapnya.
Bupati Edi Damansyah mengatakan bahwa penetapan kawasan ini sebagai kawasan budaya memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai sarana sejarah bagi generasi muda Kukar dan sebagai pusat pariwisata yang menarik bagi wisatawan lokal dan mancanegara.
Dengan dilakukannya penetapan ini, Ia berharap dapat menghadirkan dampak terhadap jumlah pengunjung yang datang ke Kota Raja.
Selain itu, dengan penetapan ini juga diharapkan dapat menjaga kelestarian aset yang menjadi bagian berharga dari sejarah peradaban di Kukar. (HN/Adv/Eby)