Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Putusan MK Pisahkan Pemilu, Ananda Emira Moeis: Tugas Wakil Rakyat Tetap Jalan Meski Sistem Pemilu Berubah
    Advertorial

    Putusan MK Pisahkan Pemilu, Ananda Emira Moeis: Tugas Wakil Rakyat Tetap Jalan Meski Sistem Pemilu Berubah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilu 2029 mendatang memantik perhatian berbagai kalangan, termasuk dari legislatif daerah. Meski dinilai sebagai langkah besar dalam sistem demokrasi Indonesia, belum semua pihak langsung mengambil sikap atas putusan tersebut.

    Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mengubah skema pemilu serentak yang selama ini digunakan. MK resmi membacakan keputusan tersebut dalam Sidang Pleno pada Kamis (26/6/2025), yang menandai berakhirnya sistem lima kotak suara serentak untuk memilih DPR, DPD, DPRD, presiden, dan kepala daerah.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyatakan bahwa pihaknya belum akan mengambil sikap pasti, dan masih menunggu kejelasan teknis dari pemerintah pusat serta penyelenggara pemilu.

    “Putusan MK itu tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Kita di daerah menunggu saja seperti apa kelanjutannya, terutama dari segi teknis pelaksanaan,” ujar Ananda saat ditemui di Samarinda.

    Menurut Ananda, pihaknya tetap menjalankan fungsi dan tanggung jawab di daerah secara maksimal sembari mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait teknis pemilu.

    “Kita ini adalah perpanjangan tangan masyarakat. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, apapun sistem yang nanti akan diterapkan,” tegasnya.

    Ananda menambahkan bahwa prioritas DPRD Kaltim saat ini tetap pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami di daerah akan terus bekerja optimal untuk rakyat Kaltim. Putusan MK pastinya dilandasi banyak pertimbangan. Jadi, biarlah proses teknisnya berjalan, sementara kami tetap fokus pada tugas masing-masing,” tukasnya. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.