Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Rapat Paripurna ke-7 Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim
    Advertorial

    Rapat Paripurna ke-7 Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 21, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) laksanakan Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023).

    Rapat Paripurna ke-7 tersebut memuat beberapa agenda diantaranya:

    Pertama, Penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang: (1) Pengelolaan Keuangan Daerah; dan (2) Pajak dan Retribusi Daerah.

    Kedua, Penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan 2 (dua) buah Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang: (1) Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah; dan (2) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

    Ketiga, Penetapan pembahasan 4 (empat) buah Ranperda oleh Komisi atau gabungan Komisi atau Panitia Khusus (Pansus).

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Ramadhan dan Asisten III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili kehadiran Gubernur Kaltim.

    Sigit Wibowo mengatakan, terkait dengan pengelolaan keuangan daerah kita buatkan Peraturan Daerah (Perda) supaya bisa mengikat antara kedua belah pihak baik itu masyarakat maupun Pemerintah Daerah.

    “Dibuatnya Perda ini sebagai langkah kongkrit perbaikan pengelolaan keuangan daerah di Kaltim,” ujarnya.

    Pimpinan DPRD Kaltim yang akrab dengan sapaan Sigit itu juga menjelaskan, terkait Perda pajak dan retribusi daerah yang beberapa kali direvisi. Menurutnya, outputnya tetap sama yakni bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Labih lanjut, sebagaimana yang telah diprogramkan, DPRD juga melakukan sosialisasi terkait dengan Perda tersebut kepada masyarakat, menghimbau masyarakat supaya berkontribusi aktif dalam membayar pajak dan retribusi kepada Pemerintah Daerah.

    Soal pajak, dia menyampaikan ada informasi tambahan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun ini masih jadi wewenang provinsi pembagiannya masih 70% Provinsi dan 30% Kabupaten/Kota, tapi ke depan mulai tahun 2024 nanti PKB langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupten/Kota.

    Selain itu, Sigit juga menerangkan Perda tentang pengutamaan bahasa Indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah. Menurutnya, produk hukum daerah ini dibuat agar bahasa asli daerah Benua Etam dapat dilestarikan, dipakai dalam kehidupan sehari-hari dan terselamatkan dari kepunahan.

    Terakhir, soal Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kata Sigit ini sebenarnya adalah produk hukum turunan dari Undang-Undang (UU), prinsip dasar 4 (empat) pilar wawasan kebangsaan dan program sosialisasi wawasan kebangsaan.

    “Tujuan adanya Perda ini agar implementasi nilai-nilai 4 (empat) pilar wawasan kebangsaan terus masuk dalam berbagai program atau kegiatan, supaya generasi penerus kita tau seperti apa jati diri bangsa kita,” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.