Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025 – 2045. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan jika kesepakatan tersebut mengenai seluruh sektor pembangunan Kota Samarinda.
Penandatanganan RPJPD ini terlaksana dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Samarinda, pada Rabu (06/3/2024).
“Itu merupakan rancangan awal untuk memulai penyusunan rencana kerja Kota Samarinda dan di sahkan pada hari ini untuk melanjutkan pembahasannya,” jelas Samri.
Ia mengungkapkan setelah rampung nanti, akan dipertegas lagi dengan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini akan menjadi buku petunjuk arah pembangunan bagi Kota Samarinda dan haruslah sesuai dengan rancangan ini.
“Setelah penandatanganan RPJPD ini Kota Samarinda dapat menjadi lebih baik lagi dan arah pembangunannya semua bisa memenuhi harapan dari masyarakat Kota Samarinda,” ungkapnya.
Samri melanjutkan bahwa nantinya retribusi pajak dari masyarakat tidak akan sia – sia, pastinya masyarakat bisa menikmati pajar yang mereka bayarkan, khusunya berbentuk infrastruktur – infrastruktur yang dibangun.
“Semoga dengan penandatangan RPJPD ini, pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia bisa menyangkut semua sektor pembangunan di Kota Samarinda,” tutupnya.(HN/Adv/MS)

