Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Rusdi Doviyanto : Raperda Desa Wisata Tengah Kita Bahas guna Tingkatkan Pengembangan Pariwisata Lokal
    Advertorial

    Rusdi Doviyanto : Raperda Desa Wisata Tengah Kita Bahas guna Tingkatkan Pengembangan Pariwisata Lokal

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 5, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto. (Foto : Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata berbasis budaya, DPRD Samarinda saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata, yang diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan dan penggerak ekonomi lokal.

    Hal itu disampaikan langsung oleh, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto. Dirinya menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda tersebut telah berjalan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    “Proses pembahasan sudah berjalan. Kita sudah mulai bekerja dan sudah memanggil OPD terkait perda yang kita usulkan, dan kita juga akan menggali perda-perda serupa di kota-kota lain yang sudah sukses, untuk dijadikan acuan dalam Raperda yang diusulkan oleh Komisi II,” ungkapnya.

    Rusdi sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan desa wisata di Samarinda agar lebih terstruktur dan mampu mengoptimalkan potensi destinasi wisata yang ada.

    Lebih lanjut kata Rusdi, dengan adanya perda ini, diharapkan tata kelola operasional desa wisata menjadi lebih baik, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan dan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Selama ini orang datang ke Kota Samarinda mencari hiburan, dan kami mencoba menawarkan alternatif wisata dari sisi budaya. Jika desa wisata ini dikelola dengan baik, maka PAD bisa meningkat, dan Samarinda akan lebih dikenal luas sebagai destinasi wisata budaya,” terang Rusdi.

    Rusdi menyebut jika adanya regulasi ini bukan hanya meningkatkan sektor pariwisata, namun regulasi ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat setempat untuk turut serta dalam pengembangan desa wisata.

    “Dengan pengelolaan yang lebih baik, desa wisata dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi warga sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada wisatawan,” tandas Rusdi. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.