Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sekolah Bertaraf Internasional Akan Hadir Di Samarinda, Ini Tanggapan Deni Hakim
    Advertorial

    Sekolah Bertaraf Internasional Akan Hadir Di Samarinda, Ini Tanggapan Deni Hakim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 22, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Rencana Pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional Terpadu di Kota Samarinda sedang di godok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini.

    Pembangunan sekolah berbasis internasional terpadu itu direncanakan berlokasi di kawasan SMP Negeri 16 Samarinda, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda. Proyek tersebut direncanakan akan dimulai pada bulan April mendatang.

    Melihat hal tersebut, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar memberikan apresiasi terkait pembangunan sekolah bertaraf internasional yang telah diinisiasi oleh Pemkot Samarinda. Dirinya beranggapan pemerintah saat ini sedang melangkahkan kakinya lebih maju guna menuju kepada hal yang lebih baik.

    “Kalau kita melihat pandangan dalam sudut pendidikan ini merupakan suatu hal yang maju, karena bagaimanapun kita di Samarinda harus memiliki sekolah bertaraf internasional, apalagi kita sebagai kota penyanggah yang kaitannya dengan IKN,” ucap Deni, pada Jumat (22/3/2024).

    Disisi lain, dirinya sering sampaikan bahwa kepada pemerintah kota khususnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk tidak hanya terfokus pada pembangunan sekolah bertaraf internasional saja. Tapi kita wajib juga membekali Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada di seluruh sekolah di Kota Samarinda.

    “Artinya ini sebagai dua hal yang tidak bisa dikesampingkan, dan keduanya wajib untuk di jalankan,” ujarnya.

    Akhir, Deni menyampaikan bahwa Komisi IV telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukannya perubahan terhadap perda No 4 Tahun 2013 tentang pelayanan pendidikan di Kota Samarinda.

    “Salah satu halnya tadi, bagaimana kita menginginkan terkait sarana dan prasaran pendidikan di Kota Samarinda bisa dipenuhi dan sesuai dengan SPM,” pungkasnya.(HN/Adv/Ics)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 2025

    SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

    Oktober 23, 2025

    Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (HMTP UNMUL) Telah Menggelar Penutupan Kegiatan MINING STUDENT WEEK (MSW) 7.0

    Oktober 12, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,899 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,490 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.