Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Soal Penyerobotan Lahan, DPRD Kaltim Mediasikan PT WIN dan Warga Desa Kerayaan
    Advertorial

    Soal Penyerobotan Lahan, DPRD Kaltim Mediasikan PT WIN dan Warga Desa Kerayaan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 7, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Suasana RDP Komisi I DPRD Kaltim Bersama Perwakilan PT WIN dan Sejumlah Warga. (Foto: Halonusantara.id/MF)

    Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) fasilitasi mediasi antara warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Bersama Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN) untuk membahas terkait kesepakatan ganti rugi lahan yang belum dibayar sampai saat ini.

    Pertemuan terrsebut dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Kaltim. Nampak hadir dalam rapat Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa dan anggota Komisi I yang lain Jahidin dan M. Udin. Turut membersamai pula Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Berau, Bontang dan Kutim.

    “Rapat dengar pendapat (RDP) ini merupakan lanjutan rapat pada 9 Maret 2021 lalu ihwal penguasaan lahan milik Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT WIN terkait dengan dugaan penyerobotan lahan yang sampai saat ini belum jelas ganti ruginya,” terang Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin, Selasa (7/3/2023).

    Dia menjelaskan, tindaklanjut dari rapat-rapat sebelumnya PT WIN menjanjikan akan mengganti rugi lahan masyarakat asalkan tapal batasnya sudah jelas, sehingga perlu ditelaah apakah PT WIN sudah memahami Peraturan Bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2022 tentang penetapan batas desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang, sedangkan Perbup tersebut sudah terbit sejak bulan April tahun 2022.

    Simpulan rapat menyepakati bahwa PT WIN berkomitmen membayar ganti rugi lahan yang menjadi sengketa dengan warga Desa Kerayaan, lalu pihak perusahaan akan mengadakan rapat dengan warga dalam dua pekan mendatang untuk menentukan harga ganti rugi lahan atau pun metode ganti rugi dalam bentuk lain atas tanah warga tersebut.

    “Komisi I DPRD Kaltim hanya sebagai fasilitator dan tidak punya hak eksekusi terhadap permasalahan tersebut, kami meminta kepada pihak perusahaan segera menggelar mediasi terkait ganti rugi lahan warga Desa Kerayaan,” tegas Udin.

    Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kaltim secara kelembagaan menunjuk dua orang anggota untuk memonitor rapat warga Desa Kerayaan dengan PT WIN, sehingga hasilnya persoalan ini bisa tuntas dalam waktu dekat.

    Sementara itu, dari pihak Pimpinan PT Wira Inova Nusantara (WIN), Baru mengutarakan, permasalahan ini sudah ada titik terang kejelasan, yang pihaknya tunggu adalah Perbup nomor 19 tahun 2022 mengenai penetapan batas desa Kerayaan.

    “Seandainya Perbup sudah terbit dari awal  kemungkinan tidak akan ada permasalahan seperti ini,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.