Halonusantara.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Sulasih, S.Sos, kembali melaksanakan Program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang mengangkat tema hak dan kewajiban masyarakat sipil.
Kegiatan PDD ke-11 itu dilaksanakan di kawasan Kabo Jaya, Kecamatan Sangatta Utara, belum lama ini.
Antusiasme terlihat dari kehadiran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang mengikuti pemaparan mengenai peran strategis masyarakat dalam kehidupan demokrasi daerah.
Menurut Sulasih, Program Penguatan Demokrasi Daerah dilakukan sebagai upaya pengembangan lanjutan dari kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang telah lebih dulu dilaksanakan.
Materi kegiatan dirancang dengan tema yang beragam sehingga masyarakat dapat lebih mudah memahami praktik demokrasi, khususnya di daerah.
Ia menilai kegiatan tersebut menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda, dalam memahami hak dan kewajiban kewarganegaraan serta peran aktif dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Sulasih menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sipil sangat krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, salah satunya melalui pengawasan kebijakan publik serta mendorong keterbukaan informasi.
Ia berharap kegiatan ini dapat memicu tumbuhnya kesadaran politik masyarakat, khususnya generasi muda, sehingga dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan di Kalimantan Timur.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam memperkuat demokrasi di daerah,” tukasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

