Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Tiga Aspek Penting Dalam Penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening
    Advertorial

    Tiga Aspek Penting Dalam Penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 8, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ilustrasi Stadion Gelora Kadrie Oening (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Penggunaan Area Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda harus memiliki tiga aspek penting yang menjadi perhatian bersama, Hal itu yang disampaikan oleh Junaidi Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Menurutnya, hal ini menjadi sebuah pertimbangan utama untuk pelaksanaan berbagai event non keolahragaan. Junaidi menilai bahwa penggunaan lahan Stadion Gelora Kadrie Oening tidak hanya diperuntukkan bagi acara-acara atau event olahraga saja.

    Namun terkadang, terdapat beberapa acara non olahraga yang menggunakan area Stadion Gelora Kadrie Oening sebagai lokasi acara, salah satunya ialah konser.

    “Kapasitas yang dapat ditanggung oleh Stadion Kadrie Oening tidak melebihi dari 10.000 massa,” ungkapnya

    “Untuk event event diatasi 10.000 massa, itu kita arahkan untuk digunakan di stadion Palaran, karena kapasitas di stadion Kadrie Oening ini tentu tidak mencukupi kalau kapasitasnya lebih dari itu,” lanjut junaidi

    Lebih lanjut kata Junaidi, jika terdapat event yang melebihi 10.000 massa, maka akan diarahkan untuk dilaksanakan di Stadion Utama Palaran.

    “Nyata kami tidak memberikan izin kalau kapasitasnya lebih dari 10.000 massa. kenapa, karena kapasitasnya tidak mencukupi,” tuturnya

    Dirinya juga menjelaskan dalam pemberian izin penggunaan Stadion Gelora Kadrie Oening, perlu memperhatikan tiga aspek. Yang pertama adalah aspek jumlah massa yang akan hadir.

    “Kemudian kedua itu adalah keamanan panitia dan acaranya. Itu penting untuk kita ketahui,” ungkapnya

    Sedangkan yang ketiga kata dia, adalah keamanan berbagai aset Dispora Kaltim saat pelaksanaan event berlangsung. Disamping itu, kegiatan juga akan terlaksana, jika kegiatan diberikan izin tempat dan mendapatkan izin keramaian dari kepolisian setempat.

    “Kalau kepolisian tidak memberikan izin keramaian, ya sama aja, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun izin peminjaman sudah kita berikan,” pungkasnya. (Eby/Adv/HN-DisporaKaltim)

    Dispora Kaltim Gelora Kadrie Oening Halonusantara.id Pemprov Kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.