Halonusantara.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta untuk dapat menindak tegas para pengembang yang tidak memiliki izin. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda
Menurutnya, tindakan para pengembang yang melakukan aktifitas pematangan lahan tanpa izin sangat mengganggu masyarakat dan kerap menimbulkan persoalan lingkungan yang jangka panjang.
“Ya kita berharap agar Pemkot Samarinda bisa mengatasi mafia lingkungan yang melakukan pematangan tanpa izin, jelasnya, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, jika Pemkot Samarinda tidak bertindak tegas dan membiarkan pihak pengembang membangun perumahan tanpa izin yang lengkap, praktis pengembang lain juga akan melakukan hal serupa.
Maka dari itu, sebagai anggota Komisi I DPRD Samarinda, ia mengaku akan terus memantau situasi dan kondisi terkait perizinan. Hal ini dikarenakan Komisi I memiliki tanggung jawab terhadap pemerintahan, perizinan, hukum dan beberapa bidang lainnya.
“Jadi kami minta Pemkot dapat bertindak tegas. Ketika mungkin tempat yang baru, bangunan baru, apakah itu bangunan biasa, atau bangunan perumahan, dan sebagainya, seyogyanya ikutin aturan yang ada,” pungkasnya.(HN/Adv/MR)